Pelayanan Penanganan Delegasi dari BAWAS Tentang Tindak Lanjut Pengaduan

  1. Penyampaian permohonan Delegasi tertulis dari BAWAS/Badan Pengawas Mahkamah Agung RI ditujukan kepada Ketua Pengadilan Negeri Surakarta Jl. Brig.Jend.Slamet Riyadi No. 290 Kota Surakarta.

  1. Petugas PTSP menerima Surat Delegasi
  2. Panmud Hukum meregister delegasi pemeriksaan pengaduan dan memasukan aplikasi SIWAS MARI
  3. Ketua Pengadilan Negeri membuat disposisi
  4. Panitera meneliti dan menindaklanjuti disposisi Ketua Pengadilan Negeri
  5. Panitera muda Hukum membuat draf TIM
  6. Ketua Pengadilan Negeri Surakarta menandatangani SK Pembentukan TIM
  7. TIM melakukan pemeriksaan terhadap terlapor dan pihak terkait
  8. TIM membuat LHP dan rekomendasi
  9. Ketua Pengadilan memeriksa LHP dan Rekomendasi
  10. Panmud Hukum menginput LHP dalam SIWAS MARI dan membuat /membubuhkan surat pengantar pengiriman LHP
  11. Ketua Pengadilan Negeri menandatangani surat pengantar pengiriman LHP.
  12. Petugas PTSP mengirim LHP ke BAWAS dengan surat Pengantar Ketua Pengadilan Negeri.

 Sejak permohonan diterima oleh petugas  PTSP  365 (tiga ratus enam puluh lima) menit kemudian LHP dapat dikirim ke BAWAS/ Badan Pengawas Mahkamah Agung RI

Tidak dipungut biaya

Penanganan delegasi dari Bawas tentang Tindak Lanjut Pengaduan

1.    Pengaduan, dan saran dan masukan dapat disampaikan secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada:

a.    Meja Pengaduan

b.    Surat Elektronik /Emal (hukumpnskt@gmail.com)

c.    WA/SMS (0812837080449)

d.    Faxsimile (0271)719186 ext.121

e.    PTSP on Call 087824581311.

f.     Surat dengan alamat : Pengadilan Negeri Surakarta dengan alamat Jl. Brig. Jend. Slamet Riyadi No. 290 Kota Surakarta.

Aplikasi SIWAS MARI pada situs Mahkamah Agung (siwas.mahkamah agung.go.id).
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Penanganan Delegasi dari BAWAS Tentang Tindak Lanjut Pengaduan"